• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITISIANA
2010-06-16 12:51:36 WIB

Kasus Gayus: Menyoal Grup Bakrie

Politikindonesia - Kepolisian menunjukkan kesungguhan kinerjanya dalam membongkar tuntas markus pajak Gayus Tambunan. Rangkaian gerbong, mulai yang bermuatan orang hingga uang ditelisik Mabes Polri.  Tujuh tersangka, dari sebelas tersangka sudah siap maju ke persidangan.

Yang terbaru, selain pengakuan Gayus Tambunan yang menerima suap dari sejumlah perusahaan Grup Bakrie, pihak Kepolisian telah menyita uang sejumlah Rp85 miliar dari pundi-pundi sang Markus Pajak. Rinciannya, Rp11 miliar berupa dana yang dibekukan dalam dugaan pidana 2009, sementara nilai sebesar Rp74 miliar disita pekan lalu.  

“Penyitaannya disaksikan Gayus dan pengacara,” ujar Pia Akbar, pengacara Gayus Tambunan.

Terkait markus pajak di perusahaan Bakrie Grup, Gayus mengaku menerima Rp65 miliar dari Grup Bakrie saat menguruskan pajak  perusahaan Kaltim Prima Coal, Bumi Resources, dan Arutmin. Diduga duit itu juga  mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Bila benar adanya, bisa jadi pundi-pundi yang dimiliki Gayus tidak hanya Rp85 miliar,  masih ada yang tersimpan.

Bagaimana membuktikan pengakuan Gayus soal perusahaan grup Bakrie ? Anggota Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Yani mengatakan Tim Khusus Anti Mafia Hukum dan Polri harus memanggil perusahaan Grup Bakrie terkait keterangan Tambunan tentang penyuapan yang disebut-sebut jumlahnya mencapai Rp65 miliar itu.

"Polri harus melakukan kroscek apakah betul keterangan Gayus tersebut. Kalau tidak, artinya kan pencemaran nama baik," ujar Ahmad Yani, Jumat (04/06).

Namanya juga mafia, tentu sepak-terjangnya mengundang banyak decak dan sulit terlacak. Kegiatan sebagai mafia pajak mampu menghasilkan uang dalam jumlah yang sangat besar. Selain juga melibatkan banyak pihak. Setidaknya, yang kini jadi tersangka, ada pengacara, oknum polisi, oknum jaksa, dan oknum hakim. Yang belum dijerat adalah pengusaha yang ngemplang pajak dan menyuap para mafia tersebut.

Tengok saja para tersangka yang ada. Tujuh yang segera disidangkan, masing-masing Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Haposan Hutagalung, Sjahril Djohan, Lambertus P Ama, dan Andy Kosasih. Sementara untuk tersangka Alif Kuncoro, Hakim Muhtadi Asnun, Jaksa Cirus Sinaga dan Jaksa Poltak Manulang masih dalam tahap melengkapi berkas.

Sejak di Singapura

Apa komentar  Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?  "Ada informasi ini (setoran uang) dari Grup Bakrie. Tetapi, ini perlu diverifikasi lagi. Grup Bakrie berkepentingan memberikan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (16/06).

Kata Denny, Satgas mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas. Kemungkinan besar uang Gayus berasal dari upayanya membantu wajib pajak.  "Ini ada mafia pajak dan mafia peradilan. Perlu diusut uang Gayus dari mana.”

Waktu di Singapura, kata Denny, sudah pernah mendengar pengakuan tersebut. "Waktu saya dan Mas Ota ke sana, memang informasi tentang Gayus membantu masalah pajak perusahaan-perusahaan milik Bakrie muncul," ujar Denny. Mas Ota yang dimaksud Denny adalah Mas Achmad Sentosa, anggota Satgas lainnya.

Gayus juga pernah menyampaikan seputar dana Rp 74 miliar. " Itu sudah kita  sampaikan ke penyidik Kepolisian dan sekarang sudah di Kepolisian," ujar Denny.

Ketika itu, Gayus pun sudah mengaku menerima setoran dari 4 perusahaan. "Iya, yang Gayus katakan memang dari 4 perusahaan itu. Karena, sebagian besar dari 44 perusahaan yang dia tangani itu clean," kata Denny.

Pembuktian

Lantas, apakah uang itu yang disita polisi dari safe deposit box Bank Mandiri, pekan lalu?  Publik belum tahu. "Sudah kita tanya di pertanyaan terdahulu, bahwa dia mendapatkan dari perusahaan ini, perusahaan ini, dan ini. Harus jelas bukti-buktinya,” ungkap Direktur III Bareskrim Polri Brigjen Pol Yovianus Mahar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/06).

Kata Yovianus, kini yang dihadapi Polri adalah soal pembuktian. Karena uang dialirkan ke Gayus dalam bentuk tunai. "Ini cash, dia menerima dari Alif (Alif Kuncoro juga tersangka), tapi Alif mengaku tidak pernah menerima dan menyerahkan apa-apa. Cash ini kecil loh, karena uang 10 ribu dollar Singapura (Rp 60 juta), kalau cuma Rp 6 miliar ya  cuma 10 biji, dikantongin juga bisa," ujar Yovianus.

Tentu saja perusahaan milik keluarga Bakrie tak menerima begitu saja pengakuan Gayus Tambunan. Salah satunya, PT.Bumi Resources Tbk.

"Laporan Bumi selalu transparan, teraudit, dan bisa diakses publik. Pajak kami bersih," kata Senior Vice President Investor Relations PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/06).

Dileep menegaskan, soal pajak yang clear itu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung. "Sebagai catatan, semua pajak sudah dibayarkan sesuai klaim yang diajukan kantor Pajak," kata Dileep.

Kata Yani, Polri harus menggali lebih jauh pengakuan tersebut. "Lalu kita akan minta penjelasan tak hanya dari tim itu, tapi juga bisa kita mintakan dari Kapolri atau Kabareskrim mengenai progres report-nya,"  kata  politikus PPP ini.

“Informasi itu sepihak dari Gayus dan harus diverifikasi. Tetapi saya yakin penyidik kepolisian akan melakukannya," ujar Denny.

Denny berpendapat tim penyidik Polri harus mencari apakah informasi yang diungkap Gayus sesuai dengan fakta atau tidak. "Jadi, informasi tersebut belum tentu benar, belum tentu salah." Selanjutnya, biar proses hukum yang harus membuktikan.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Nudirman Munir menyatakan tidak percaya ada permainan pajak yang dilakukan perusahaan Grup Bakrie dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Itu kan isu, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Tidak ada KKN (kolusi korupsi nepotisme) antara Bakrie dengan Direktorat Jenderal Pajak,"  ujar Nudirman, Jumat (04/06).

Dalam pandangan Nudirman Munir, Ditjen Pajak telah melakukan kesewenang-wenangan karena dua kali tidak melaksanakan suatu putusan yang sudah inkrah, yaitu putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. "Dua kali mati bangun lagi, sudah kayak vampir. Jangan-jangan sampai dunia kiamat juga akan PK-PK (Peninjauan Kembali) terus," ujarnya seraya mengingatkan, "Jangan karena dendam, hukum dilupakan dan tidak dijalankan."

Awal Kasus

Kasus penggelapan pajak dengan tokoh utama Gayus Tambunan, pegawai golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan itu, dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2009. Lembaga yang dipimpin Yunus Husein itu mencurigai asal dana sebesar Rp28 miliar di rekening bank Gayus.

Polisi yang menerima laporan itu, bergerak cepat dalam menyidik Gayus Tambunan. Ia dijerat dengan pasal penggelapan pajak, ditambah kasus korupsi dan pencucian uang. Dana miliaran rupiah disebut-sebut berasal dari sejumlah perusahaan yang pajaknya bermasalah.

Dari pemeriksaan polisi, dana yang diakui bermasalah hanya sekitar Rp395 juta, sedangkan sisanya diakui Andy Kosasih. Sebagian besar lainnya, disebut-sebut sampai ke tangan sejumlah pihak, termasuk lembaga penegak hukum.

Di tingkat jaksa, pasal yang dikenakan terhadap Gayus, berkurang. Tuduhan yang tersisa untuknya hanya kasus penggelapan pajak. Dalam kasus itu, jaksa penuntut umum hanya menuntut Gayus dengan hukuman percobaan setahun.

Karena itulah, majelis hakim pengadilan negeri Tangerang yang diketuai Muhtadi Asnun, memvonis bebas Gayus. Ia juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji lalu membongkar skandal tersebut. Jenderal polisi berbintang tiga itu, menuding adanya mafia hukum di tubuh kepolisian. Dua Brigjen polisi (Edmond Ilyas dan Raja Erizman) dicurigai terlibat. Saat ini keduanya menjadi terperiksa dalam penyidikan pihak Propam Polri dan telah dicopot dari jabatan bergengsi yang disandang keduanya.

Terus Diusut

Pihak kepolisian terus mengusut dugaan kongkalikong pajak antara perusahaan Grup Bakrie dengan tersangka mafia pajak, Gayus Tambunan. Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Dikdik Mulyana menegaskan Polri masih solid untuk terus memproses kasus ini.

Sayangnya, ketika ditanya sejauh mana perkembangan proses kasus tersebut, Dikdik tidak mengetahui pasti. Ia mempersilahkan wartawan bertanya kepada penyidik. "Itu bagian dari tugas penyidik, saya tak terlalu mendalami."

Dikdik juga membantah isu tentang adanya konflik antarpetinggi Polri terkait pengusutan dugaan suap yang diungkap Gayus Tambunan tersebut. Masalah ini agak sensitif karena setidaknya ada tiga perusahaan, yang diduga dari Grup Bakrie, milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

"Wah, berita dari mana itu? Dari mana cerita itu, nggak ada konflik. Kami malah nggak pernah dengar itu," tambah Dikdik.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mengijinkan pihak penyidik untuk memeriksa berkas berkaitan dengan tudingan miring kepada para pengusaha, yang diisukan bermain mata dengan Gayus. Bekas Dirut Bank Mandiri itu mempersilahkan segala berkas dibuka untuk mempercepat pengusutan  kasus tersebut.

Setelah polisi menyita buah kerja mafia “Gayus” pajak sebesar Rp85 miliar, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein meminta bank-bank yang safe deposit box-nya disewa Gayus segera melapor ke PPATK. Setelah itu, sesuai aturan PPATK meneruskannya ke Kepolisian.

Satu hal, menurut Yunus, pihak bank jelas tidak tahu isi dari safe deposit box yang disewa kliennya, termasuk Gayus. Selain itu, kata dia, sebenarnya tak ada kewajiban melaporkan. Sebab, bank tidak tahu isinya. “Soal isi, sepenuhnya di tangan pemilik atau penyewa.”

Selama ini, yang bisa membuka boks itu, hanya pemilik, jadi termasuk di dalamnya Gayus. Tetapi, setelah berkembang menjadi kasus pidana, untuk kepentingan penyelidikan pihak penyidik kepolisian, juga bisa membukanya. Tujuannya, menuntaskan pemeriksaan.

Tidak Perlu Izin

Besarnya dana dan aset yang disita dari kasus Gayus Tambunan itu, makin membuat gregetan pihak Dewan. Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman meminta polisi memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga  telah menyetor dana ke Gayus. Setoran dana itu diduga berkaitan dengan rekayasa pajak mereka.

Kepada wartawan usai acara Sarasehan HUT Purnawirawan Polri, Benny bahkan menyatakan, untuk pemeriksaan itu, tidak perlu pakai izin segala. Silahkan periksa segera agar masalahnya cepat selesai.

Pihak Polri memang selama ini beralasan belum memeriksa sejumlah perusahaan yang dicurigai itu, karena terbentur izin dari Menteri Keuangan. Izin diperlukan karena menyangkut berkas perpajakan, yang dikategorikan milik negara, yang dijamin kerahasiaannya.

Menurut Benny siapa pun yang terlibat, termasuk Bakrie Grup harus diusut tuntas. Tentu kata politisi Partai Demokrat itu, asal ada bukti-buktinya. Ia menepis hal itu sebagai bentuk intervensi. Intinya, kalangan DPR mendukung Kapolri untuk melakukan langkah-langkah hukum, jika memang ada bukti-bukti awal yang kuat.

Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah menyita harta Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, kata bekas wartawan ini, patut diduga adalah suap. Jadi, atas nama kepentingan hukum tidak perlu minta izin untuk menyelidikinya.
(sa/na/ftu)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved