
Ilustrasi ekstasi yang disita petugas (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-06-12 07:28:37 WIBOrang Indonesia Konsumsi 140 Juta Pil Ekstasi per Tahun
Politikindonesia - Indonesia telah menjadi pasar jumbo bagi para bandar besar narkoba. Tingkat konsumsi narkoba di Indonesia tarafnya sudah memprihatinkan. Bahkan, untuk satu jenis narkoba saja, yakni pil ekstasi, konsumsinya diperkirakan rata-rata mencapai 140 juta butir setiap tahun. Belum lagi, narkoba jenis lain, seperti sabu dan ganja.
Data itu terungkap dai hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Universitas Indonesia tahun 2011 lalu. Nilai 140 juta butir pil setan itu setara dengan Rp48,2 triliun.
Kepada pers di sela acara International Drug Enforcement of International Conference ke-28 di Nusa Dua Bali, Selasa (12/06), Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, data jumlah konsumsi yang cukup signifikan itu merupakan dengan hasil pengembangan dan penelitian di lapangan.
Jumlah pengguna di Indonesia hingga saat ini adalah 3,8 juta orang sedangkan jumlah yang sudah dalam proses rehabilitasi baru mencapai 18 ribu lebih orang. Kata Sumirat, selain ekstasi, kebutuhan akan jenis narkotika lainnya juga sangat mencengangkan, yakni rata-rata 30 ribu per tahun. “Ini sangat mencengangkan.”
Ia menyebut, dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, diyakini upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia utamanya bukan melalui pelabuhan udara, melainkan melalui pelabuhan laut, pelabuhan tikus, dan daerah perbatasan. Karena, narkoba dengan jumlah sebesar itu tidak akan bisa melalui pelabuhan udara.
Sumirat menyebut, beberapa daerah perbatasan yang dipantau adalah perbatasan dengan Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Sedangkan, pelabuhan laut yang dimaksud terdiri atas pelabuhan laut resmi yang memiliki pengawasan yang lengkap tetapi terkadang bobol juga dengan aksi penyelundupan dengan berbagai modus yang dipakai. Paling sulit, adalah melalui pelabuhan tikus yang jumlahnya cukup banyak dan pengawasannya tidak gampang.
Sumirat menyatakan, tahun ini, konsentrasi BNN bersama aparat kepolisian dan lembaga terkait lainnya adalah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan ke Indonesia.
Beberapa hasil yang bisa dilihat antara lain penangkapan di Pelabuhan Ujung Genteng Sukabumi sebesar 57 kilogram. Upaya lain adalah penangkapan yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 1,5 juta butir ekstasi. "Berbagai upaya tersebut tetap dilakukan untuk mencegah masuknya berbagai jenis narkoba masuk ke Indonesia," ujarnya.
Saat ini untuk sementara Jakarta menjadi tujuan penyelundupan, dengan konsentrasi peredaran dan pengguna terbanyak di Indonesia. Beberapa kota lainnya yang cukup diwaspada adalah Bali dan Riau.
Dibandingkan dengan hasil survei tersebut, hingga saat ini jumlah ekstasi yang berhasil disita adalah baru mencapai 180 ribu lebih. Artinya, masih ada jutaan pil ekstasi yang beredar di Indonesia.
(kap/rin/nis)



