• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITISIANA
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Diprediksi, Tahun 2030 Jakarta Tenggelam
  • Dissenting Opinion Putusan MK Nomor 48/PUU-VIII/2010
  • Dinilai Gagal Pimpin DKI, Bang Foke Tak Terima
  • Diusir Dari Rapat, Kubu Hartati Nilai DPR Tak Adil
  • Di Simpang 2 Samudera, Indonesia Rawan Bencana
18/02/2011

Tak Ada Lagi Film Impor di Layar Bioskop

Politikindonesia - Anda ingin menonton film  bagus dari luar negeri di Bioskop? Kini tidak bisa lagi. Paling yang bisa anda tonton adalah film produksi dalam negeri. Pasarnya,  seluruh film asing yang ada di Tanah Air telah ditarik penayangannya dari setiap bioskop.

Motion Picture Associated (MPA) mewakili sejumlah perusahan film asing sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Film asing yang ditarik dari penayangannya bukan hanya film lama saja, tapi film yang baru beredar pun sudah ditarik.

Hal itu dikemukakan oleh Noorca Masardi selaku juru bicara pihak 21 Cineplex, kepada pers Jumat, (18/02).  "MPA mewakili sejumlah perusahan film Asing sudah resmi menarik semua film. Bukan hanya film baru tapi juga yang sudah beredar. Sudah ada koordinasi dengan pihak bioskop 21, mereka datang dan kemarin mengumumkan.”

Dia mengatakan, seluruh film-film asing yang berada di Tanah Air, telah diturunkan dari penayangannya di setiap bioskop yang ada, baik itu 21 Cineplex, XXI maupun Blitz Megaplex. “Mulai hari ini, sudah tidak ada lagi film-film asing yang ditayangkan di semua bioskop termasuk bioskop 21,"ujar Noorca.

"Sudah ada koordinasi dengan pihak bioskop 21, mereka datang dan kemarin mengumumkan. Kami dari pihak 21 Cineplex merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini,"ungkap Noorca Masardi.

Sebagai juru bicara 21 Cineplex, Noorca Masardi pun kecewa atas keputusan pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Penarikan seluruh film asing itu oleh MPA sebagai reaksi dari pemberlakuan ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor baru oleh Bea Cukai Indonesia, Kamis kemarin. Menurut Noorca, MPA menolak dan keberatan dengan ketentuan itu. Tapi, ketentuan bea masuk tetap diberlakukan sehingga MPA pun tetap pada keputusannya.

Noorca mengaku prihatin dengan kondisi itu. Ia hanya berharap pihak bea culai dapat mempertimbangkan sikap pihak MPA. "Kami yang bergerak di bidang bioskop hanya bisa berharap dan berdoa semoga pihak MPA bisa kembali mendistribusikan film ke Indonesia," tukasnya.
(ron/rin/nis)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved