
Moermahadi Soerja Djanegara
Artikel Terkait:
2017-05-19 13:42:04 WIBBPK Beri Opini WTP Atas Laporan Pemerintah 2016
Politikindonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Ini adalah pertama kalinya, BPK memberikan penilaian WTP dalam 12 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Sidang Paripurna di Jakarta, Jumat (19/05).
Ia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPP 2016 telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 ini merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004," terang Moermahadi.
Disampaikan, hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL. Tapi opini tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.
BPK menyampaikan juga temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan. Temuan SPI diantaranya Pengendalian Piutang Pajak dan Penagihan Sanksi Administrasi Pajak, Pengendalian atas Pengelolaan Program Subsidi, Pertanggungjawaban Kewajiban Pelayanan Publik Kereta Api, dan Tindakan Khusus Penyelesaian Aset Negatif Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Temuan kepatuhan diantaranya Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Bukan Pajak, Pengembalian Pajak serta Pengelolaan Hibah Langsung. Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP 2016.
Moermahadi menambahkan, meski LKPP 2016 telah disajikan secara wajar atas seluruh aspek yang material, pemerintah tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK atas temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan.
“Tindak lanjut rekomendasi tersebut penting bagi pemerintah sehingga penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun mendatang akan membaik," katanya.
(kap/rin/nis)