• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITIK
Herawati (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Presiden Megawati: Ayo Lawan Terorisme!
  • Presiden Megawati: Perangi Terus Terorisme
  • Presiden Susilo Jenguk Mantan Presiden Soeharto
  • Presiden Larang Istrinya Terjun Ke Politik Dan Bisnis
  • Presiden Minta KPK Dan Timtas Tipikor Jangan Menyimpang Dalam Memberantas Korupsi
14/05/2010

Respons Surat Herawati, Presiden Minta Polri Bersikap Adil

Politikindonesia - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta aparat kepolisian menjaga fairness sehingga tetap bersikap adil dalam proses penegakan hukum. Tidak hanya kepada Susno Duadji yang kini jadi tersangka dan ditahan, tetapi juga kepada siapa pun.

Itulah respon dari Presiden setelah membaca dan mempelajari surat permohonan perlindungan dan keadilan yang diajukan oleh Herawati, istri Komjen Pol Susno Duadji yang disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Dikatakan Denny, Presiden dan Ibu Negara Ani Yudhoyono telah membaca dan mempelajari surat Herawati. Presiden maupun Ibu Negara merespons surat tersebut karena kasus yang menimpa Susno mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Akan tetapi, tambah Denny, karena kasus tersebut menyangkut proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kepolisian, Presiden konsisten untuk tidak ikut campur atau mengintervensi. “Kita semua harus menghormati proses penegakan hukum yang sekarang sedang berlangsung termasuk terhadap Susno Duadji,” ujar kata Denny di ruang pers Istana, Jumat (14/05).

Ditegaskan Denny, Presiden selama ini selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan kepada siapa pun. “Kepada kerabat beliau sendiri, misalnya pada besan beliau sendiri. Proses penegakan hukum yang sedang berjalan tetap dihormati,” jelasnya.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, pada dasarnya isi surat Herawati adalah meminta perlindungan dan keadilan. Presiden bersedia memenuhi permintaan tersebut namun, tetap dalam batas-batas kewenangannya sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

“Tanpa mencampuri proses penegakan hukum (Presiden) meminta agar aparat menjaga fairness sehingga proses penegakan hukum ini harus tetap adil. Bukan hanya pada Susno tapi pada siapa pun,”ujarnya.

Selain itu, Kepala Negara menghormati langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh Susno dan kuasa hukumnya, yaitu mendaftarkan praperadilan terhadap Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Itu memang dimungkinkan dalam kitab UU Hukum Pidana kita," ujar Denny.
(zel/yk)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved