• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITIK
Kantor Komnas HAM (Helmi/Dok)
Artikel Terkait:
  • Hambali Ditangkap: Mega Sudah Dilaporkan
  • Hambali Ditangkap: Mabes Polri Segera Kirim Tim
  • Hambali Incar Kedubes AS Dan Australia
  • Komnas HAM Digugat Perdata
  • Anggota Komisi III Dukung MoU RI-GAM
2012-08-29 06:45:45 WIB

Besok, Masa Tugas Anggota Komnas HAM Habis

Politikindonesia - Kamis (30/08) besok, masa jabatan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi berakhir. Para komisioner tersebut sudah siap-siap mem-packing barang-barang pribadinya, untuk meninggalkan kantor yang berada di jalan Latuharhari, Jakarta Selatan itu.

“Mulai besok pukul 16.00 WIB, kami tidak lagi memegang mandat. Kami harus keluar ruangan. Jadi kami juga tentu tidak boleh memakai fasilitas negara," ujar salah seorang anggota Komnas HAM Yoseph Adi kepada pers, Rabu (29/08).

Ironisnya, hingga saat ini, pengganti para komisioner ini belum jelas.  Seharusnya, akhir Agustus sudah ada nama baru untuk Komisioner Komnas HAM, tapi DPR hingga kini belum memilih nama baru.

Yoseph khawatir, bila Komnas HAM tidak mempunyai komisioner, lembaga itu menjadi tidak bergigi. “Jadi hanya menerima pengaduan saja. Kesekjenan hanya supporting,” imbuhnya.

Yang mengkhawatirkan, dalam waktu dekat akan ada event internasional. Indonesia terancam tidak bisa mengirimkan delegasi ke Asia Pacific Regional Forum, karena yang harus mewakili pimpinan

“Sebenarnya soal ini sudah dikomunikasikan dengan pimpinan DPR, ada 3 opsi yang akan diambil, memperpanjang semuanya, membentuk caretaker atau dibiarkan kosong. Diambil opsi ketiga yakni memperpanjang, tapi sampai sekarang belum ada Kepresnya," jelasnya.

Keppres Penyelamat

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, terhadap ancaman kekosongan pimpinan Komnas HAM ini,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengambil keputusan penting secepatnya.

“Bila Komnas HAM tak lagi ada akibat kekosongan jabatan komisionernya, maka negara telah abai terhadap amanah konstitusi. Berakhirnya masa jabatan komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada 30 Agustus 2012 tanpa diiringi pelantikan komisioner baru akan menyebabkan bubarnya Komnas HAM," ujar dia.

Lukman menyayangkan jadwal pengajuan nama calon komisioner Komnas HAM 2012-2017 tak disesuaikan dengan agenda kerja DPR. Sehingga sampai sehari sebelum batas akhir 30 Agustus 2012, DPR sama sekali belum memprosesnya.

“Kini, mengharapkan DPR sudah mustahil. Tinggal Presiden-lah yang bisa menyelamatkan Komnas HAM dengan terbitkan Perpu untuk memperpanjang masa jabatan komisioner periode sekarang. Tanpa Perpu perpanjangan masa jabatan itu, maka eksistensi Komnas HAM tak memiliki legalitas," ujarnya.
(nif/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Hutan Gunung Puntang, Rumah Baru Owa Jawa

Kawasan hutan lindung Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, a...


Tifatul: Fraksi PKS Selewengkan Instruksi Majelis Syuro

Tifatul Sembiring mengkritik sikap koleganya di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perw...

NUSANTARA
Index >>

Ada 148 Titik Api, Suhu Udara di Riau Mulai Ekstreem

Sebanyak 148 titik panas (hotspot) sebagai indikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan terdeteksi ber...


DIY Anggarkan Rp46 Miliar buat Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan dana Rp46 miliar untuk...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved