• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITIK
Marty M Natalegawa (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Konflik Partai Menuju 2004
  • Konflik Parpol: PPP Menyusul PKB Dan Golkar
  • Indonesia: Gengsi Negara Pengutang
  • Konflik Pemilu Perlu Diantisipasi
  • Konflik PPP Sumbar Kembali Memanas
2012-07-21 18:38:46 WIB

Indonesia: DK PBB Gagal Tangani Konflik Suriah

Politikindonesia - Pemerintah Republik Indonesia menyatakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah gagal  melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab internasionalnya dalam mengatasi konflik Suriah.

"Dengan ini, Dewan Keamanan PBB gagal melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa kepada pers, Sabtu (21/07).

Ketidakmampuan DK PBB mempersatukan 2 kubu yang berseberangan dalam penyelesaian konflik di Suriah, menurut Marty, menandakan PBB  gagal memelihara perdamaian dan keamanan internasional. "Dewan Keamanan PBB gagal bersuara sebagai satu kesatuan sehingga membuka resiko memburuknya keadaan di Suriah," ujar Marty.

Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, negara-negara Barat yang diwakili Inggris, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat menghendaki resolusi yang berfokus pada pemberian sanksi ke Suriah, bukan campur tangan militer. Namun, sebelum pemungutan suara, Rusia menegaskan menolak adanya campur tangan negara lain dalam bentuk apapun.

Posisi Indonesia, ujar Marty, sudah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2 hari lalu. Presiden SBY secara tegas meminta agar perdamaian diciptakan di Suriah. Caranya, harus ada upaya serius dan sungguh-sungguh dari masyarakat internasional untuk menghentikan konflik di sana.

Ada 3 usul konkrit yang disampaikan Presiden yang intinya sudah disampaikan langsung kepada Sekjen PBB beberapa waktu lalu. Pertama, dengan sangat segera, saat ini juga, dilakukan penghentian tindakan kekerasan dan pertempuran karena menurut Presiden SBY, kondisi di Suriah saat ini sudah merupakan perang sipil.

Kedua, jika mandat PBB saat ini tidak bisa menghentikan kekerasan, Indonesia percaya bahwa inilah saatnya untuk mengubah mandat PBB, berdasarkan Bab VII Piagam PBB. Amendemen ini penting untuk mentransformasikan tujuan utama PBB, terutama dalam hal penciptaan dan pemeliharaan perdamaian.

Ketiga, merekomendasikan upaya pemeliharaan perdamaian di Suriah. Upaya ini selayaknya tidak dikaitkan dengan proses pergantian kekuasaan politik atau keberlanjutan pemerintahan yang saat ini berkuasa di Suriah.
(ron/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

7.633 Personel TNI/Polri Amankan Pilgub Maluku

Tidak kurang dari 7.633 personel gabungan dari Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan proses Pem...


Hari Kedua SBMPTN Yogya Baru 797 Orang Daftar

Hingga hari kedua Pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di PTN Lokal Yogy...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved