
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-06 10:05:47 WIBRUU DIY: Sultan Sambut Baik Penetapan Gubernur Lima Tahunan
Politikindonesia - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, persoalan krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang DIY telah berhasil diselesaikan. Tidak ada lagi persoalan terkait penetapan kepala daerah sesuai kesepakatan pemerintah dan Tim Asistensi Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan DIY.
"Saya menyambut positif hasil keputusan pembahasan RUU DIY yang berujung pada penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY selama 5 tahunan," ujar Sultan kepada pers, di Yogyakarta, Kamis (05/07).
Sultan mengaku tidak ada ganjalan terkait hasil kesepakatan tersebut. "Saya rasa tidak ada masalah dengan hasil kesepakatan tersebut. Saya berharap pembahasan RUUK DIY bisa segera selesai di DPR," ujarnya.
Sultan mengaku belum mengetahui secara pasti rincian materi atau isi dari draf RUU DIY yang dihasilkan. Namun, dirinya merasa tidak ada persoalan dari kesepakatan yang dihasilkan tersebut. "Secara materi tidak ada persoalan yang sangat penting, sehingga diharapkan bisa langsung masuk tim perumus untuk sinkronisasi. Dengan demikian, pembahasan RUU DIY diharapkan bisa segera diselesaikan," tandas Sultan.
(kap/rin/nis) "Saya menyambut positif hasil keputusan pembahasan RUU DIY yang berujung pada penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY selama 5 tahunan," ujar Sultan kepada pers, di Yogyakarta, Kamis (05/07).
Sultan mengaku tidak ada ganjalan terkait hasil kesepakatan tersebut. "Saya rasa tidak ada masalah dengan hasil kesepakatan tersebut. Saya berharap pembahasan RUUK DIY bisa segera selesai di DPR," ujarnya.
Sultan mengaku belum mengetahui secara pasti rincian materi atau isi dari draf RUU DIY yang dihasilkan. Namun, dirinya merasa tidak ada persoalan dari kesepakatan yang dihasilkan tersebut. "Secara materi tidak ada persoalan yang sangat penting, sehingga diharapkan bisa langsung masuk tim perumus untuk sinkronisasi. Dengan demikian, pembahasan RUU DIY diharapkan bisa segera diselesaikan," tandas Sultan.



