
Anis Matta (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-05-02 06:31:08 WIBAnis: Tuduhan Wa Ode, Jaka Sembung Naik Ojek
Politikindonesia - Anis Matta membantah tudingan Wa Ode Nurhayati bahwa ia terlibat dalam kasus korupsi pembahasan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menganggap tudingan Wa Ode salah alamat dan mengada-mengada. Jaka Sembung naik ojek, nggak nyambung jek.
Hal tersebut disampaikan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (02/05). Ia mengangap tuduhan Wa Ode itu, cenderung mencemarkan nama baik, baik dirinya maupun pimpinan DPR lainnya.
Kata Anas, domain dirinya sebagai pimpinan DPR dalam pembahasan PPID hanya terkait surat-menyurat ke Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Proses pembahasan jumlah dan alokasi daerah yang mendapat jatah dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR.
Dijelaskan Anis, pada Desember 2010, ia menerima surat klarifikasi dari Menkeu terkait daerah tertinggal yang tidak mendapat alokasi dana PPID. Surat Menkeu dibalas 17 Desember 2010. Semua surat keluar harus diteken pimpinan DPR, bukan pimpinan Badan Anggaran. Pimpinan Badan Anggaran menyurati pimpinan DPR bahwa daerah penerima DPID sudah final.
“Klarifikasi ini biasa, bukan berhubungan dengan Wa Ode menerima suap. Jadi, ini kita bilang suap pribadi. Intinya, ‘jaka sembung naik ojek, gak nyambung jek'," ujar Anis.
Lebih jauh Anis menyebut, yang lebih relevan adalah menelusuri aliran dana di Wa Ode. “Siapa yang menerima suap itu? Bukan mekanisme (surat menyurat) ini. Soal mekanisme ini mekanisme biasa," ujar Anis.
Kata Anis, data yang ia sampaikan dalam konferensi pers inilah yang akan disampaikan ke KPK besok.”"Domain saya cuma pada surat klarifikasi Menkeu. Saat pembahasan, bukan domain saya, tapi Badan Anggaran, Menkeu dan Bank Indonesia. Yang masuk dalam domain saya adalah meneruskan surat dari pimpinan Badan Anggaran," ujar Anis.
(ron/rin/kap)



