• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
PENDAPAT
Gamawan Fauzi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Calon Kapolri: Diajukan Lebih Dari Satu, Nanan Paling Layak
2011-12-27 11:39:17 WIB

Nanti, Calon Incumbent Wajib Mundur

Politikindonesia - Kepala daerah ataupun wakil kepala daerah yang ingin kembali maju dalam pemilihan kepala daerah wajib wajib meletakkan jabatannya terlebih dahulu. Calon incumbent tidak lagi hanya diwajibkan cuti seperti aturan yang saat ini berlaku.

Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kepada pers, di Kantor Kemendagri. Aturan baru itu tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang saat ini tengah diproses. “Tidak seperti sekarang yang hanya mengajukan cuti. Nantinya kepala daerah yang maju harus mundur.”

Gamawan menilai sangat tidak adil jika kepala daerah dan wakilnya maju mencalonkan diri, namun kembali menduduki jabatan ketika kalah. "Hal itu sangat bertentangan dengan sumpah pada awal jabatannya," ujarnya.

Mendagri menerangkan, kepala daerah atau wakil yang maju dalam Pemilukada pasti sudah tidak memiliki loyalitas kepada institusinya. “Misalnya dalam pemilihan Gubernur, kalau Bupati mencalonkan dan kalah kemudian kembali menjabat bupati sangat mungkin tidak bakal mematuhi perintah gubernur yang pernah jadi saingannya," jelas dia.
(ss/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved