• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NUSANTARA
11/06/2010

Dana Aspirasi Jateng: Rp750 Juta per Anggota?

Politikindonesia - Dana aspirasi, yang menjadi hiruk pikuk politik, ternyata tak hanya ada di parlemen senayan saja. Di Jawa Tengah, DPRD-nya juga meminta jatah serupa. Jika di DPR menimbulkan kontroversi, di Jateng justru adem ayem saja. Bahkan, usulan DPRD tersebut sudah disetujui Pemda Jateng dengan memasukkannya dalam APBD Perubahan 2010. Besarannya, Rp750 juta per anggota.  

Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Sukirman tidak membantah tentang adanya anggaran dana aspirasi untuk anggota DPRD Jateng tersebut. Dikatakannya, setiap anggota DPRD jateng mendapatkan Rp750 juta.

Dikatakannya, masyarakat janganlah berburuk sangka kepada anggota dewan terkait dana aspirasi tersebut. Toh, kucuran dana aspirasi tersebut sasarannya juga untuk rakyat. ''Dana itu akan kembali ke rakyat. Bahkan, yang membagi nanti juga eksekutif, bukan anggota DPRD,'' terang Sukirman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Bambang Sadono mengaku tidak tahu jumlah persis dana aspirasi tersebut. Akan tetapi Bambang menggarisbawahi, berapa pun jumlah dana aspirasi tersebut, itu bukanlah untuk kepentingan pribadi anggota DPRD. “'Namanya saja dana aspirasi, tentu untuk rakyat. Mekanisme pencairan dana aspirasi itu juga dilakukan eksekutif. DPRD hanya menyetujui,” jelas dia.

Jika kalangan dewan di Jateng membenarkan akan adanya dana aspirasi tersebut, Gubenur Bibit Waluyo justru membantang adanya dana aspirasi Rp750 juta per anggota dewan. “Tidak ada itu. Anggaran yang ada untuk percepatan program sasaran prioritas. Yakni, pertanian dalam arti luas,” ujar dia.

Meski Gubernur Jateng mengelak, di lingkungan DPRD Jateng santer beredar kabar permintaan tambahan alokasi dana aspirasi tersebut murni keinginan anggota dewan. Bahkan, semula anggota badan anggaran meminta Rp 1,5 miliar per orang. Tapi, akhirnya yang disetujui Pemda Jateng Rp750 juta per anggota. Disebut-sebut, angka itu telah disetujui Gubernur Bibit Waluyo.

Kabarnya, PPAS (Platform Prioritas Anggaran Sementara) pun sudah diteken kemarin. Penandatanganan berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Jateng. "Ini sudah final. MoU (nota kesepahaman) sudah ditandatangani gubernur dan pimpinan dewan," ucap sebuah sumber.
(zel/yk)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved