• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NUSANTARA
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • 6 Pemilukada Di Lampung, Golkar Kalah Telak
  • Bangun Rel KA Kalteng, Itochu Tanam US$2 Miliar
  • 620 Keluarga Miskin Sumedang Nikmati Listrik Gratis
  • Pemkot Surabaya Bersiap Kosongkan Pasar Turi
  • Pemkot Balikpapan Akan Tutup Lokalisasi Tertua
2012-08-10 02:33:06 WIB

Pemkot Malang Bangun 6 Stasiun Pengisian BBG

Politikindonesia - Sebanyak 6 lokasi telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur untuk dibangun infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (BBG). Lahan yang merupakan aset pemkot tersebut akan segera dibangun karena aturan penggunaan BBG segera diberlakukan wilayah tersebut.

Kepala Humas Pemkot Malang Sapto P Santoso, Jumat (10/09), mengemukakan, keenam lokasi tersebut merupakan hasil survei pemkot bersama instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Semua lokasi itu merupakan aset Pemkot Malang, sehingga anggaran yang kami keluarkan tidak terlalu besar untuk pembebasan lahan. Dan, pihak konsultan dari Kementerian ESDM pun sudah cocok dengan keenam lokasi itu,” imbuh Sapto.

Dijelaskannya, keenam lokasi itu adalah eks-kantor PDMA di Jalan A Yani, kawasan Mal Olympic Garfen (MOG) di Jalan Tenes, Jalan Veteran, Terminal Arjosari, Lowokdoro-Gadang, dan Jalan Ki Ageng Gribik-Kedungkandang.

Menurut dia, pembangunan stasiun pengisian BBG tersebut akan dilaksanakan tahun ini juga, sebab bantuan konverter dari Kementerian ESDM pada tahap pertama sebanyak 1000 unit juga tahun ini direalisasikan.

Apalagi, sambung dia, kendaraan berbahan bakar gas itu juga telah dilakukan uji coba, sehingga keberadaan stasiun pengisian BBG tersebut cukup mendesak. “Kalau tidak segera dibangun kan lucu, masak ada kendaraan BBG, tapi stasiun pengisiannya tidak ada," ujarnya.

Sapto mengatakan, untuk membangun stasiun pengisian BBG tersebut tidak membutuhkan lahan terlalu luas seperti SPBU pada umumnya. Sebab, dengan areal seluas 500 meter persegi saja sudah cukup.

Menurut rencana, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang mulai tahun ini diwajibkan menggunakan BBG, karena ada bantuan konverter sebanyak seribu unit dari Kementerian ESDM.

Secara bertahap, selain kendaraan dinas, angkutan umum dan taksi yang beroperasi di wilayah Kota Malang juga diwajibkan menggunakan BBG.
(zel/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...


Pilgub Bali: KPUD Gelar Pencoblosan Diulang Ulang pada 1 TPS

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali melakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved