
Ratusan warga Bandarlampung saat mendemo KLH (And/dok)
Artikel Terkait:
2012-06-08 11:03:23 WIBRatusan Warga Bandalampung Demo KLH Karena Dicap Kota Terkotor
Politikindonesia - Ratusan warga Kota Bandarlampung melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup guna memprotes pemberian predikat kota terkotor. Mereka menganggap penilaian yang dilakukan KLH tidak objektif karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Bandarlampung tidaklah sekotor itu sehingga harus dinyatakan sebagai kota terkotor se-Indonesia," ujar salah seorang demonstran, Syaiful di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, Jumat (08/06).
Kata Syaiful, penilaian yang telah dilakukan oleh tim penilai baik dari kementerian maupun dari provinsi tidak objektif sehingga harus ditinjau ulang.
"Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dapat mencabut predikat kota terkotor bagi Bandarlampung karena hal ini tidak sesuai kenyataan yang ada," kata Syaiful.
"Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dapat mencabut predikat kota terkotor bagi Bandarlampung karena hal ini tidak sesuai kenyataan yang ada," kata Syaiful.
Pernyataan Syaiful diamini oleh pendemo lainnya. Bagi M Yudi, penilaian yang telah dilakukan oleh kementerian tidak objektif karena hasilnya tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Pemerintah kota sudah berupaya dengan maksimal bahkan terdapat beberapa aparatur yang tidak turut menunjang peningkatan kebersihan kota langsung diberhentikan dari jabatan," tegas M. Yudi.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman mengatakan, penilaian tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Tahun ini penilaian lebih difokuskan kepada penilaian terhadap tiga unsur yaitu air, udara dan pengelolaan sampah, serta empat kali pemantauan di lapangan," jelas Sudirman.
"Tahun ini penilaian lebih difokuskan kepada penilaian terhadap tiga unsur yaitu air, udara dan pengelolaan sampah, serta empat kali pemantauan di lapangan," jelas Sudirman.
Namun begitu, Sudirman berjanji kementerian akan mencabut pernyataan yang menyatakan Kota Bandarlampung sebagai kota terkotor dan akan melakukan peninjauan kembali.
Menurut Sudirman, sebenarnya pihak kementerian tidak menyatakan kota tersebut sebagai kota terkotor, melainkan kota besar yang memperoleh nilai terkecil dari 13 kota besar se Indonesia.
Menurut Sudirman, sebenarnya pihak kementerian tidak menyatakan kota tersebut sebagai kota terkotor, melainkan kota besar yang memperoleh nilai terkecil dari 13 kota besar se Indonesia.
"Yang pasti, kami akan meninjau ulang kembali penilaian tersebut, namun untuk nilainya tidak dapat diubah sehingga Bandarlampung tidak mendapatkan penghargaan Adipura," kata dia.
Berdasarkan pantauan unjuk rasa tersebut sempat berlangsung ricuh dengan adanya aksi dorong pagar sehingga merobohkan pagar Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.
Kemudian, saat akan dilaksanakan dialog pun sempat terjadi adu mulut mengenai perwakilan yang hendak melakukan pembahasan antara demonstran dengan pihak kementerian namun dapat diredam sehingga tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.
(and/bhm/kap)



