
Sjachroedin ZP (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-05-15 09:25:09 WIBSerahkan Diri, Gubernur Lampung Puji Sikap Ksatria Andy Achmad
Politikindonesia - Langkah Andy Achmad, mantan Bupati Lampung Tengah menyerahkan diri mendapat pujian berbagai pihak. Kali ini, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyebut tindakan Andy Achmad tersebut kesatria dan patut dipuji.
"Bagus dan saya puji sikap ksatrianya," ujar Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kepada pers, Selasa (15/05) menanggapi ditahannya Andy Achmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andy Achmad Sampurnajaya berinisiatif mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Senin (14/05). Kedatangan terpidana 12 tahun penjara dalam korupsi APBD Lampung Tengah senilai Rp28 miliar itu dilakukan meski surat panggilan eksekusi belum dilayangkan.
Kedatangan Andy Achmad tersebut langsung dimanfaatkan Kejari Bandarlampung untuk menahannya. Hal ini dilakukan karena tak mau kecolongan lagi terkait kaburnya dua terpidana korupsi. Mereka adalah Satono, terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Hermansyah MURP, terpidana korupsi dana BOS.
Mantan Bupati Lampung Tengah itu langsung sibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. Andy Achmad divonis Mahkamah Agung dengan hukuman 12 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp22,5 miliar serta denda Rp500 juta.
(bhm/rin/kap)



