
Kabupaten Mukomuko (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
30/10/2010DKPP Mukomuko Ancam Tarik 58 Unit Rumah Nelayan
Politikindonesia - Kesal tak segera ditempati. Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pun mengancam akan menarik 58 unit rumah yang sudah diberikan. Batas waktu yang diberikan, hanya 10 hari.
Muaz, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Mukomuko, Minggu, (31/10) memberikan ultimatum itu. Bila tidak dipatuhi, maka akan ditarik dan diberikan kepada nelayan lain yang membutuhkan.
Muaz menerangkan, 63 unit perumahan telah dibagikan kepada masyarakat nelayan di daerah itu. Namun dalam pengamatannya, yang ditempati hanya 15 unit saja. “Sisanya tidak ditempati pemiliknya,”ujarnya.
Muaz mengaku tidak semua nelayan mendapat rumah tersebut. Mengingat keterbatasan dana bantaun dari pusat.
“Masih banyak nelayan yang masuk daftar tunggu. Karena itu jika dalam tempo sepuluh hari ini tidak segera ditempati, maka akan dialihkan kepada mereka,”tegasnya.
Rumah bantuan untuk nelayan itu memang diprioritaskan bagi nelayan yang belum memiliki tempat tinggal. Hal itu dimaksudkan agar mereka juga memiliki tempat tinggal yang layak, dan aman dari ancaman gelombang di daerah pantai.
Menurut Muaz, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan 73 unit rumah nelayan di wilayahnya. 50 rumah dibangun di Kecamatan Teramang Jaya sedangkan sisanya 23 unit di Kecamatan Kota Mukomuko
Sementara sisa sebanyak 40 rumah yang berada di Kecamatan Kota Mukomuko, sumber bantuannya tidak jelas. Meski demikian, ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu nelayan lainnya yang belum memiliki tempat tinggal.
(sa/bhm/yk) Muaz, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Mukomuko, Minggu, (31/10) memberikan ultimatum itu. Bila tidak dipatuhi, maka akan ditarik dan diberikan kepada nelayan lain yang membutuhkan.
Muaz menerangkan, 63 unit perumahan telah dibagikan kepada masyarakat nelayan di daerah itu. Namun dalam pengamatannya, yang ditempati hanya 15 unit saja. “Sisanya tidak ditempati pemiliknya,”ujarnya.
Muaz mengaku tidak semua nelayan mendapat rumah tersebut. Mengingat keterbatasan dana bantaun dari pusat.
“Masih banyak nelayan yang masuk daftar tunggu. Karena itu jika dalam tempo sepuluh hari ini tidak segera ditempati, maka akan dialihkan kepada mereka,”tegasnya.
Rumah bantuan untuk nelayan itu memang diprioritaskan bagi nelayan yang belum memiliki tempat tinggal. Hal itu dimaksudkan agar mereka juga memiliki tempat tinggal yang layak, dan aman dari ancaman gelombang di daerah pantai.
Menurut Muaz, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan 73 unit rumah nelayan di wilayahnya. 50 rumah dibangun di Kecamatan Teramang Jaya sedangkan sisanya 23 unit di Kecamatan Kota Mukomuko
Sementara sisa sebanyak 40 rumah yang berada di Kecamatan Kota Mukomuko, sumber bantuannya tidak jelas. Meski demikian, ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu nelayan lainnya yang belum memiliki tempat tinggal.