• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NARKOBA
Ilustrasi (helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • BNN Siap Obati Pecandu Secara Gratis
  • Sabu-Sabu Disita Petugas Di Bandara Adi Sucipto
  • Sabu Rp 1 Miliar Via Lewat Ekspedisi Digagalkan Polda Jatim
  • Sabu-Sabu 1,2 Kg Digagalkan BC Solo
  • BNN Grebek Pabrik Sabu Berkedok Konvesi
02/04/2018

BNN Tangkap 8 Tersangka dan Sita 44,7 Kg Sabu

Politikindonesia - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 44,7 kilogram dan 58 ribu butir ekstasi. Ada 8 orang yang diamankan di Medan, Binjai dan Aceh. Seorang diantaranya tewas ditembak.

Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada pers, di Jakarta, Senin (02/04). “Ini dari operasi yang dilaksanakan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian pada tanggal 28 - 31 Maret 2018 di wilayah Medan, Binjai dan Aceh,” terang dia.

Dijelaskan, dari 8 tersangka, 1 orang meninggal dunia atas nama Murtala. Para tersangka diamankan dari 6 lokasi operasi pengerebekan, katanya.

“Pada tempat kejadian perkara pertama ditangkap tersangka Khaerun Amri pada hari Rabu (28/03) pada pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Langkat Sumatera Utara.”

Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa bungkus sabu dengan berat 1.077,8 gram. Kasus ini kemudian dikembangkan. “Pada hari yang sama ditemukan barang bukti tambahan sabu sebanyak 16 kilogram dan 58.000 butir ekstasi," kata Arman.

Pada tempat kejadian kedua diamankan tersangka Andi Syahputra dan Rendy. “Keduanya ditangkap pada hari Kamis (29/03) dengan barang bukti 20 kilogram sabu, katanya.

Kemudian pada tempat kejadian ketiga diamankan tersangka Mukhlis, tempat kejadian keempat dengan tersangka Zulkifli.

“Pada tempat kejadian kelima pada Kamis (29/3) pada pukul 16.40 WIB, di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Tim BNNP Aceh telah mengamankan dua pelaku buruan BNN Pusat yang melarikan diri ke Banda Aceh yakni Murtala dan Rizal," kata Arman.

Setelah mendapatkan informasi dari BNN Pusat bahwa kedua tersangka sedang berada di Kota Banda Aceh kemudian Tim BNNP melakukan penyelidikan. Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan atas Murtala yang merupakan pengendali jaringan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe. “Pada saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka, lalu petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke rumah sakit Murtala meninggal dunia," kata Arman.

Selanjutnya pada tempat kejadian keenam ditangkap tersangka Denni Saputra pada hari Sabtu (31/03) dengan barang bukti 7 kilogram sabu.
(kap/rin/nis)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved