• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NARKOBA
Ilustrasi ekstasi yang disita petugas (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Pengedar Narkoba Antarkota Dibekuk
  • Jaringan Narkoba Di Tubuh Polri
  • Polres Bandung Amankan 21,5 Kg Ganja
  • Polres Purwakarta Amankan 3 Kg Ganja
  • Polres Jakpus Berhasil Tangkap 27 Pengedar Narkoba
2012-08-04 03:44:54 WIB

Polres Sidoarjo Bekuk 5 Anggota Jaringan Pengedar Pil Koplo

Politikindonesia - Satnarkoba Polres Sidoarjo berhasil membekuk lima anggota jaringan pengedar pil koplo. Dari tangan tersangka disita sebanyak 1.380 butir pil koplo. Polisi juga mengamankan uang sisa hasil penjualan Rp500.000 dan lima buah telepon seluler (ponsel) milik para tersangka.

Kelima pelaku yakni, Didik Darmaji,31,Jefri Doni Kurniawan,20,dan Bayu Wahyu Wibowo,21. Ketiganya warga Bakung Pringgodani Kecamatan Balongbendo. Dua lainnya, Haryono,32, warga Penambangan Kecamatan Balongbendo dan Fiki Efendi,25, warga Kalijaten Kecamatan Taman. Kelima pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chatib Widianto mengatakan, awalnya polisi menggerebek rumah Didik dan menemukan 96 butir pil koplo. Polisi lalu meringkus Jefri Doni Kurniawan, yang sehari-hari menjadi satpam sebuah pabrik di kawasan Balongbendo.

“Dari tangan Jefri, disita sekitar 880 butir pil koplo. Lalu berikutnya diringkus Bayu Wahyu dengan bukti uang hasil jualan pil koplo senilai Rp35.000,” kata Chatib, Jumat (03/08).

Setelah menangkap tiga tersangka tadi, lanjut Chatib, polisi akhirnya juga meringkus Haryono yang memasok pil koplo kepada Jefry.Terakhir polisi meringkus Fikri Efendi alias Juki dengan bukti pil koplo sebanyak 5.000 butir.

Chatib mengatakan, dari hasil penangkapan kelima tersangka itu, polisi berhasil menyita 1.380 butir pil koplo. Sindikat ini disinyalir sudah cukup lama beroperasi di Sidoarjo.

Menurut Chatib, kelima pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang menjadi pemasok dan ada pula yang hanya menjadi pengecer. Dari kelimanya, orang yang paling punya peranan adalah Fiki dan Jefri, yang menjadi pemasok barang haram ini. Sedangkan ketiga pelaku lainnya hanya menjadi pengecer.

Tersangka Fiki mengaku sudah lima bulan menjadi pemasok pil koplo bagi pengedar yang sudah ditangkap itu. Satu bungkus berisi 1.000 pil koplo dijual dengan harga Rp250.000. Barang tersebut dibelinya seharga Rp200.000.

“Pil koplo itu dijual Rp 1.000 perbutir oleh pengedarnya.Saya hanya ambil untung Rp50.000 perbungkus,” ujar Fikri.

Dengan penangkapan ini,kelima pelaku kini bakal menjalani Lebaran di balik jeruji penjara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
(zel/rin/wan)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved