
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-06-30 01:49:58 WIBTiap Tahun, 200 Ribu Orang Mati Akibat Narkoba
Politikindonesia - Narkoba dan obat-obatan terlarang masih terus menjadi masalah dunia. Setiap tahunnya, sekitar 200 ribu orang mati karena narkoba. Heroin, kokain dan obat lain terus membunuh, menghancurkan keluarga dan membawa kesengsaraan bagi ribuan orang lain, rasa tidak aman dan penyebaran HIV.
Demikian laporan terbaru Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masalah kriminal dan obat-obatan terlarang yang dipresentasikan di Kantor PBB Narkoba dan Kejahatan (UNODC).
“Heroin, kokain dan obat lain terus membunuh sekitar 200 ribu orang per tahun, menghancurkan keluarga dan membawa kesengsaraan bagi ribuan orang lain, rasa tidak aman dan penyebaran HIV," ujar Direktur Yury Fedotov.
Laporan tersebut juga menyebut, sekitar 230 juta orang atau 5 persen dari populasi dunia pernah menggunakan obat-obatan terlarang. Saat ini ada sekitar 27 juta orang yang kecanduan dan mengalami masalah soal penggunaan narkoba.
Berdasarkan laporan tahun 2010 PBB, penggunaan global obat-obatan akan menelan biaya hingga US$250 miliar per tahun jika semua orang ingin memeroleh perawatan yang tepat. Biaya US$250 miliar itu setara dengan 0,3 hingga 0,4 persen PDB dunia.
Tahun lalu, produksi opium global mencapai 7.000 ton. Meski menurun seperlima dibanding tahun 2007, kenaikan terjadi di tahun 2010. Sementara itu, wilayah yang ditanami kokain menurun sebesar 33 persen selama 12 tahun terakhir.
Adapun Cannabis (ganja) menjadi obat yang banyak digunakan. Penggunanya mencapai 224 juta di seluruh dunia. Eropa menjadi pasar terbesar ganja, sebagian besar datang dari Maroko dan Afghanistan. Sementara produksi di Eropa juga meningkat. Sebagian besar negara Eropa dilaporkan membudidayakan ganja, tampaknya menjadi fenomena yang terus meningkat.
Afghanistan saat ini masih menjadi produsen opium terbesar yang mencapai 90 persen dari seluruh dunia. Pada tahun 2011 lalu, jumlah produksi opium di Afghanistan meningkat hingga 61 persen.
(nif/rin/kap)



