
2 WN Nigeria yang tertangkap bawa sabu (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-06-27 22:14:59 WIB2 WN Nigeria Tertangkap Bawa Sabu Seberat 1.080 Gram
Politikindonesia - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.080 gram. Dalam kasus ini, petugas menahan 2 warga negara Nigeria berinisial USO, 28, dan KS, 26.
Kepada pers, Rabu (27/06), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu tersangka berinisial USO yang menumpang pesawat Qatar Airways Rute Doha - Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam gagang dan rangka bawah koper.
“Sabu tersebut disimpan di dalam kedua koper pelaku dan hal yang dilakukan merupakan modus baru,” katanya.
Dari penangkapan USO ini, petugas kemudian mengembangkannya dan melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria lain berinisial KS di kawasan Tanah Abang. Kedua pelaku kini diserahkan ke polisi dan terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(ron/rin/kap)



