
Pelaku penyelundupan sabu (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-05-23 08:06:16 WIBAwak Kapal di Batam Selundupkan 2 Kg Sabu
Politikindonesia - Polres Barelang (Batam Rempang Galang) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia. Polisi menangkap seorang berinisia MR, 33, dan menyita 2 kilogram sabu dari tangannya.
Kepada pers di Batam, Rabu (23/05), Kapolres Barelang Komisaris Besar Karyoto mengatakan, MR ditangkap Sabtu (12/05) di kawasan Nagoya, Batam. Ia adalah awak kapal sehingga bisa memasukkan sabu dari pelabuhan Magcobar, Batu Ampar. "Sabu dipasok dari Malaysia," ujarnya.
Kepada petugas, MR mengaku diupah Rp25 juta oleh warga Malaysia yang memintanya membawa sabu ke Batam. Ia hanya ditugaskan membawa sabu sampai ke Batam. Di Batam seharusnya sabu tersebut dijemput oleh anggota jaringan pengedar.
Namun, MR ditangkap sebelum sabu ditangannya diambil anggota jaringan pengedar. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa saja anggota jaringan MR. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku pemesan sabu tinggal di Batam," ujar Karyoto.
(zel/rin/kap)



