• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Ilustrasi (helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Dan Tommy Pun Terancam Hukuman Mati
  • Dan Adam Damimiri Pun Histeris
  • Tersangka Kasus Munir Jadi Tiga Orang
  • Dana PAN Untuk Guterres
  • Tersangka Kerusuhan Tuban Ditetapkan
18/09/2019

Sudah 230 Orang dan 5 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Politikindonesia - Polri serius melakukan penegakan hukum terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.  Hingga hari ini, Rabu (18/9), Polri telah menetapkan 230 orang tersangka perorangan dan lima korporasi.

"Ini adalah bukti bahwa Polri serius, sesuai perintah Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).

Dedi menerangkan, dari 230 orang tersangka, 117 berkas perkara sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, 44 berkas tersangka sudah masuk ke dalam tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua sudah pada tahap P21.

"Sementara 22 berkas perkara sudah tahap dua, kami limpahkan kepada Kejaksaan," jelas Dedi.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, PT Sumber Sawit Sejahtera (Riau), PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel), PT Palmindo Gemilang Kencana (Kalteng), PT Surya Argo Palma (Kalbar) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar). (fak/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved