• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
PN Jakarta Selatan (helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Kasus Bulog II: Posisi Akbar Kian Sulit
  • Dan Tommy Pun Terancam Hukuman Mati
  • Kasus Bulog: Habibie Perlu Hadir
  • Kasus Priok: Mengurai Benang Kusut
  • Kasus Dipasena: Nasi Belum Jadi Bubur
07/08/2018

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari

Politikindonesia - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Florensani Susana Kendenan menolak permohonan praperadilan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno. Hakim menyatakan pengadilan tidak berwenang secara hukum memproses permohonan praperadilan tersebut.

“Menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim Florensani Susana Kendenan membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (07/08).

Alasan penolakan hakim atas pertimbangan bahwa hingga saat ini pihak Polri) belum mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atas perkara dan faktanya proses penyidikan atas perkara ini masih berjalan. Hakim menilai permohonan tersebut bukan bukan objek praperadilan. 

Karena Polri belum mengeluarkan SP3, hakim menolak permintaan pemohon agar Polri sebagai pihak termohon dinyatakan telah menghentikan penyidikan terhadap terrsangka Cut Tari dan Luna Maya.

Gugatan praperadilan ini diajukan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Dalam permohonannya, pemohon meminta hakim menyatakan Polri sebagai pihak termohon telah menghentikan penyidikan terhadap tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

LP3HI menganggap kasus ini telah digantung lama hingga delapan tahun lamanya dan memohon kepada hakim untuk memerintahkan Kapolri untuk menerbitkan SP3 dan memberitahukan kepada Kejaksaan Agung RI. Selain itu, pemohon meminta hakim memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya.
(nit/kap/rin)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved