• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Setya Novanto (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Merasa Ditelantarkan, Penumpang Lion Air Lapor Polisi
  • Merasa Dicemarkan, Ical Laporkan Ramadhan Ke Mabes Polri
  • Merasa Tak Bersalah, Nunun Minta Bebas
  • Merasa Vonis Sudah Adil, Nunun Tak Banding
  • Merasa Jadi Kelinci Percobaan, Wa Ode Banding
13/04/2018

Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Politikindonesia - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, merasa dijebak pemilik PT Biomorf Mauritius,Johannes Marliem. Pembicaraannya dengan Marliem direkam dan kini dijadikan bukti untuk memberatkannya.

Membacakan pledoi dalam sidang  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/04), Novanto mengaku menyesal telah menemui sejumlah orang terkait proyek e-KTP.  Pertemuan-pertemuan itulah yang kini menyeretnya dalam pusaran kasus korupsi.

“Di sinilah ketidakhati-hatian saya, saya tidak keberatan Saudara Irman bersama Diah Anggraeni bertemu dengan saya," ujar Novanto. 

Novanto juga mengakui bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem membicarakan pengadaan e-KTP. Namun,  Novanto merasa dijebak. Diam-diam, Marliem merekam pembicaraan setiap kali bertemu dengannya.

“Johannes Marliem telah menjebak saya, sengaja merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan saya," ujar Novanto.

Menurut Novanto, apa yang dilakukannya tidak berhubungan dengan intervensi terhadap proyek e-KTP. Novanto juga membantah telah menerima uang apa pun dari proyek e-KTP. “Faktanya, uang tersebut terbukti berpindah tangan ke pihak lain, bukan kepada saya," kata Novanto.

Novanto menyebut keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi kurir yang membagi-bagikan uang dari proyek e-KTP. Politisi Golkar itu mengaku, sama sekali tidak tahu, peran Irvanto itu sebelumnya.

"Saya tidak pernah memerintahkan Saudara Irvanto menerima uang tersebut. Justru terlihat jelas Irvanto bertindak sebagai kurir dan saya tidak menerima uang. Dengan demikian, tidak relevan JPU meminta saya mengembalikan uang US$3,5 juta," ujar Novanto. 
(zel/kap/rin)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved