
Agus Condro saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-08-09 07:50:50 WIBAgus Condro: Tjahjo Bilang Miranda Siapkan Rp300 Juta
Politikindonesia - Mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Agus Condro Prayitno menyatakan, ada arahan dari fraksinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan di Komisi IX DPR. Agus mengaku, dalam rapat fraksinya dinyatakan, Miranda bersedia memberikan sejumlah uang.
Keterangan itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (09/08). “Pada saat rapat poksi kelompok Fraksi Komisi IX PDIP, nah di situ Pak Tjahjo Kumolo sebagai Ketua FPDIP (kala itu) berkata kalau Bu Miranda bersedia kasih Rp300 juta. Rp500 juta dia juga nggak keberatan," ujar Agus.
Agus yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang hitam di persidangan itu mengatakan, dia menerima uang tersebut bersama rekan-rekan lainnya di ruangan politisi PDIP Emir Moeis. Agus juga tidak menyangka uang tersebut ada kaitannya dengan ucapan Tjahjo Kumolo.
“Saya menerimanya bersama teman-teman di ruangan Emir Moeis. Awalnya saya tidak mengira ada kaitan dengan yang disampaikan oleh Pak Tjahjo karena saat menerima bersama teman-teman yang lain hanya mengecek saja dan oleh yang membagikan dibilang sudah dibagikan. Di situ saya cuma 10 menit lalu langsung turun," kata Agus.
Agus juga menyebut Miranda memang layak dipilih. Karena kompetensi Miranda lebih baik dibanding calon lainnya. “Kalau saya, tidak dikasih uang pun karena perintah partai pasti Bu Miranda yang dipilih. Alasannya karena jam terbang dan kompetensinya tidak bisa dibandingkan dengan calon yang lain," ucap Agus.
Mendengar jawaban Agus, Miranda lalu melontarkan pertanyaan. “Apa tidak diklarifiksi dulu dengan saya saat menerima uang sebegitu besarnya?" tanya Miranda. “Tidak,” ujar Agus. Alasannya, karena ia baru satu kali bertemu di Hotel Dharmawangsa. “Kedua, tidak ada urgensinya karena itu omongan langsung dari pimpinan fraksi saya," jawab Agus.
Lalu Ketua Majelis hakim Gusrizal bertanya apakah Miranda keberatan atas pernyataan Agus. Miranda yang mengenakan blazer coklat muda dan rok warna senada pun mengiyakannya. “Saya keberatan dengan keterangan saksi karena saya tidak pernah bilang seperti itu kepada Pak Tjahjo Kumolo,” ujar Miranda.
(kap/rin/nis) Keterangan itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (09/08). “Pada saat rapat poksi kelompok Fraksi Komisi IX PDIP, nah di situ Pak Tjahjo Kumolo sebagai Ketua FPDIP (kala itu) berkata kalau Bu Miranda bersedia kasih Rp300 juta. Rp500 juta dia juga nggak keberatan," ujar Agus.
Agus yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang hitam di persidangan itu mengatakan, dia menerima uang tersebut bersama rekan-rekan lainnya di ruangan politisi PDIP Emir Moeis. Agus juga tidak menyangka uang tersebut ada kaitannya dengan ucapan Tjahjo Kumolo.
“Saya menerimanya bersama teman-teman di ruangan Emir Moeis. Awalnya saya tidak mengira ada kaitan dengan yang disampaikan oleh Pak Tjahjo karena saat menerima bersama teman-teman yang lain hanya mengecek saja dan oleh yang membagikan dibilang sudah dibagikan. Di situ saya cuma 10 menit lalu langsung turun," kata Agus.
Agus juga menyebut Miranda memang layak dipilih. Karena kompetensi Miranda lebih baik dibanding calon lainnya. “Kalau saya, tidak dikasih uang pun karena perintah partai pasti Bu Miranda yang dipilih. Alasannya karena jam terbang dan kompetensinya tidak bisa dibandingkan dengan calon yang lain," ucap Agus.
Mendengar jawaban Agus, Miranda lalu melontarkan pertanyaan. “Apa tidak diklarifiksi dulu dengan saya saat menerima uang sebegitu besarnya?" tanya Miranda. “Tidak,” ujar Agus. Alasannya, karena ia baru satu kali bertemu di Hotel Dharmawangsa. “Kedua, tidak ada urgensinya karena itu omongan langsung dari pimpinan fraksi saya," jawab Agus.
Lalu Ketua Majelis hakim Gusrizal bertanya apakah Miranda keberatan atas pernyataan Agus. Miranda yang mengenakan blazer coklat muda dan rok warna senada pun mengiyakannya. “Saya keberatan dengan keterangan saksi karena saya tidak pernah bilang seperti itu kepada Pak Tjahjo Kumolo,” ujar Miranda.



