
Andi Mallarangeng (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-08-08 20:51:32 WIBMenteri Bakal Jadi Tersangka, Menegpora Serahkan ke KPK
Politikindonesia - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menanggapi datar pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang akan adanya tersangka korupsi dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II. Andi menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada keputusan KPK.
Komentar tersebut disampaikan Andi kepada pers, usai mengikuti rapat kabinet di Istana Negara, Rabu (08/08). “Kita serahkan saja kepada KPK. Kita semua. Saya bersama jajaran Kemenpora siap untuk bekerjasama," kata Andi.
Sekedar catatan, Andi Mallarangeng sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus orupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat. Proyek Hambalang pertama kali diungkap oleh Nazaruddin yang terseret kasus suap Sesmenpora dalam proyek Wisma Atlet di Palembang.
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, menyatakan belum perlu ada pernyataan dari Istana terkait pernyataan pimpinan KPK tersebut. Sebab, faktanya sejauh ini, belum ada menteri aktif yang menjadi tersangka korupsi di KPK. “Kalau memang belum, ya nggak usah ditanggapi,” jawab Julian.
Dalam tahun ini, ada 3 orang menteri aktif yang diminta keterangannya oleh KPK atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mereka. Selain Andi Mallarangeng, ada Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Agung Laksono (Menko Kesra).
Setidaknya ada dua kasus dugaan korupsi yang menyeret Menpora Andi Mallarangeng. Yaitu kasus suap proyek Wisma Atlet di Palembang dan Komplek Olahraga di Hambalang, Bogor, yang keduanya melibatkan M Nazaruddin.
Sementara kasus yang menyeret Menakertrans Muhaimin Iskandar adalah dugaan suap dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Dalam kasus ini juga melibatkan Nazaruddin.
Sedangkan Menko Kesra Agung Laksono, terseret dalam kasus suap proyek PON Riau. Nama politisi senior Partai Golkar ini disebut-sebut terkait adanya aliran uang suap senilai Rp9 miliar dari Pemprov Riau kepada DPR.
(nif/rin/kap)



