
Bambang Tri Wibowo (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-05-21 07:29:15 WIBKasus Hambalang: Eks Dirut PT Adhi Karya Diperiksa KPK
Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikannya terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan komplek fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor. Kali ini, penyelidik KPK meminta keterangan dari mantan Dirut PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo.
Kepada pers, Senin (21/05), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ada 2 orang dari Adhi Karya yang dimintai keterangan oleh KPK. Selain Bambang, KPK memeriksa seseorang dari Adhi Karya bernama Anis Anjayani. “Benar, yang bersangkutan dipanggil hari ini.”
Bambang telah hadir di kantor KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta, sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Belum ada pernyataan yang disampaikannya terkait pemeriksaan ini.
Sekedar catatan, dalam kasus ini KPK belum menetapkan satupun tersangka. Akan tetapi, sampai saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 60 orang terkait penyelidikan kasus ini. Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, Anggota DPR, Ignatius Mulyono termasuk yang pernah dimintai keterangan. Penyelidik juga sudah memanggil istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila, yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras.
(ron/rin/kap)



