
Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-05-21 07:18:14 WIBPolda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Ari Sigit Siang Ini
Politikindonesia - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ari Sigit dalam statusnya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 2,5 miliar. Rencananya pemeriksaan akan dilaksanakan Senin siang, (21/05) ini.
Rencana pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada pers. “Iya rencananya yang bersangkutan akan ke Polda pukul 12.00 WIB," ujar dia.
Seperti diketahui, rencana pemeriksaan Ari Sigit sempat beberapa kali tertunda karena yang bersangkutan tengah berada di luar negeri. Kepada pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan alasan mundurnya jadwal pemeriksaan karena Ari Sigit masih ada urusan bisnis di luar negeri. “Memang sebelumnya pengacara menjanjikan pekan ini, tapi itu diundur jadi Senin depan," terang Rikwanto, Jumat (18/05) lalu.
Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama senilai Rp2,5 miliar. Kasus ini sendiri muncul, berawal dari laporan Sutrisno, Direksi PT Rido Adi Sentosa, rekan bisnis Ari Sigit. Ia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Dana yang digelapkan tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama. Ari Sigit sendiri sudah diperiksa beberapa kali pada Januari 2012 lalu.
Ia telah membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan yang bertanggung jawab dalam kasus itu. “Saya kan komisaris. Segala operasional ada sama direktur utama, Soenarno," ujar Ari Sigit, Januari lalu usai menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, selain Ari Sigit, polisi juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni adalah Soenarno Hadie, Asrullah Arief alias Alung, Sir John dan H Basaruddin. Mereka adalah Direksi PT Dinamika Daya Andalan.
(nif/rin/kap)



