• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Fazwar Bujang (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Menanti Polisi Dalam Modus PT.Promail
  • Enny Hardjanto: Hukum Kita Masih Lemah
  • Korban Kasus Talangsari Somasi Kontras
  • Nurdin, Tanri Dan Siapa Lagi.......
  • Tommy Segera Dikirim Ke Kejati DKI
2012-05-09 06:20:06 WIB

Dirut PT Krakatau Steel Diperiksa KPK

Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta keterangan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, Rabu (09/05). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat dalam kasus dugaan korupsi tukar guling pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten, senilai Rp11 miliar.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Gedung KPK, Rabu (09/05).

Tersangka Aat diduga melakukan tindak pidana merekayasa pemenang lelang proyek, dan penggelembungan atau mark up harga material pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari.

KPK menjerat Aat Syafa'at dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang jabatan.

Kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat itu  bermula dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco. Sebagai pengganti, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun dermaga.

Dalam pembangunan tersebut, KPK mengendus indikasi suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aat. Dalam tukar guling ini, pihak PT Krakatau Steel juga membayarkan kompensasi senilai Rp98 miliar kepada pemkot Cilegon.
(kap/rin/nis)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved