
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2011-11-26 05:28:47 WIBKejari Pamengkasan Usut Korupsi Bantuan Siswa Miskin
Politikindonesia - Dugaan korupsi pada program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sejumlah lembaga pendidikan di Pemengkasan, Madura, Jawa Timur, mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyelidikan ditandai dengan diterbitkannya surat perintah oleg Kejari Pemengkasan.
Kepada pers, Sabtu (26/11), Kepala Kejari Pamekasan Agus Irianto mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. “Bukti awal tentang dugaan korupsi bantuan siswa miskin ini telah kami kantongi, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami,” terang dia.
Agus menerangkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan secepatnya akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Ini kan hak siswa miskin. Kami tidak main-main dengan kasus ini,” tegas Agus.
Sekedar catatan, di Kabupaten Pamekasan siswa yang menerima BSM pada 2011 mencapai 9.000 orang. Mereka tersebar di semua lembaga pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 189 desa/kelurahan di wilayah itu.
Besaran bantuan yang semestinya diterima siswa penerima bantuan Rp360.000 per siswa. Namun fakta yang terjadi di lapangan justru terjadi pemotongan. Salah satunya seperti yang terjadi di SDN Gladak Anyak V. Di lembaga ini, BSM yang diterima siswa hanya Rp240.000 per siswa dari yang seharusnya diterima sebesar Rp360.000 per siswa, per tahun.
Jenis penyimpangan lainnya ialah tidak diberikan berupa uang akan tetapi dirupakan seragam sekolah yang nilainya hanya sekitar Rp100.000. Ada juga yang hanya dibelikan buku tulis senilai Rp50.000. Bahkan ada lembaga pendidikan yang tidak memberikan sama sekali bantuan dari pemerintah pusat untuk para siswa miskin ini. “Kalau seperti ini kan sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi yang perlu kami usut," tegas Agus.
Di lain pihak, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya membenarkan adanya penyimpangan bantuan siswa miskin di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
Ia berdalih, hal itu terjadi karena sekolah tersebut membagi rata BSM kepada siswa miskin. “Sebab dalam di satu sekolah siswa yang menerima BSM hanya sebagian saja, sedang yang miskin banyak," kata Prama Jaya.
Sementara itu, dari hasil investigasi sebuah lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan yang diketahui melakukan penyimpangan terdata sebanyak 30 sekolah. Data-data sekolah yang diduga melakukan penyimpangan pencairan dana BSM sebagian sudah diserahkan oleh LSM tersebut ke Kejari Pamekasan untuk ditindak lanjuti.
(nif/rin/kap) Kepada pers, Sabtu (26/11), Kepala Kejari Pamekasan Agus Irianto mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. “Bukti awal tentang dugaan korupsi bantuan siswa miskin ini telah kami kantongi, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami,” terang dia.
Agus menerangkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan secepatnya akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Ini kan hak siswa miskin. Kami tidak main-main dengan kasus ini,” tegas Agus.
Sekedar catatan, di Kabupaten Pamekasan siswa yang menerima BSM pada 2011 mencapai 9.000 orang. Mereka tersebar di semua lembaga pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 189 desa/kelurahan di wilayah itu.
Besaran bantuan yang semestinya diterima siswa penerima bantuan Rp360.000 per siswa. Namun fakta yang terjadi di lapangan justru terjadi pemotongan. Salah satunya seperti yang terjadi di SDN Gladak Anyak V. Di lembaga ini, BSM yang diterima siswa hanya Rp240.000 per siswa dari yang seharusnya diterima sebesar Rp360.000 per siswa, per tahun.
Jenis penyimpangan lainnya ialah tidak diberikan berupa uang akan tetapi dirupakan seragam sekolah yang nilainya hanya sekitar Rp100.000. Ada juga yang hanya dibelikan buku tulis senilai Rp50.000. Bahkan ada lembaga pendidikan yang tidak memberikan sama sekali bantuan dari pemerintah pusat untuk para siswa miskin ini. “Kalau seperti ini kan sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi yang perlu kami usut," tegas Agus.
Di lain pihak, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya membenarkan adanya penyimpangan bantuan siswa miskin di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
Ia berdalih, hal itu terjadi karena sekolah tersebut membagi rata BSM kepada siswa miskin. “Sebab dalam di satu sekolah siswa yang menerima BSM hanya sebagian saja, sedang yang miskin banyak," kata Prama Jaya.
Sementara itu, dari hasil investigasi sebuah lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan yang diketahui melakukan penyimpangan terdata sebanyak 30 sekolah. Data-data sekolah yang diduga melakukan penyimpangan pencairan dana BSM sebagian sudah diserahkan oleh LSM tersebut ke Kejari Pamekasan untuk ditindak lanjuti.



