• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Korupsi KPU, Untung Dituntut 10 Th 6 Bln
  • Korupsi Dana Prajurit TNI AD Mulai Disidangkan
  • Korupsi Sisminbakum: Untuk 'Bancakan' Satu Kantor
  • Korupsi Bukit Asam: Bakal Ditetapkan Dua Tersangka
  • Korupsi Damkar: Vonis Banding Perberat Hukuman Hengky Samuel
2011-11-26 05:28:47 WIB

Kejari Pamengkasan Usut Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Politikindonesia - Dugaan korupsi pada program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sejumlah lembaga pendidikan di Pemengkasan, Madura, Jawa Timur, mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyelidikan ditandai dengan diterbitkannya surat perintah oleg Kejari Pemengkasan.

Kepada pers, Sabtu (26/11), Kepala Kejari Pamekasan Agus Irianto mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. “Bukti awal tentang dugaan korupsi bantuan siswa miskin ini telah kami kantongi, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami,”  terang dia.

Agus menerangkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan secepatnya akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.  “Ini kan hak siswa miskin. Kami tidak main-main dengan kasus ini,” tegas Agus.

Sekedar catatan, di Kabupaten Pamekasan siswa yang menerima BSM pada 2011 mencapai 9.000 orang. Mereka tersebar di semua lembaga pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 189 desa/kelurahan di wilayah itu.

Besaran bantuan yang semestinya diterima siswa penerima bantuan Rp360.000 per siswa. Namun fakta yang terjadi di lapangan justru terjadi pemotongan. Salah satunya seperti yang terjadi di SDN Gladak Anyak V. Di lembaga ini, BSM yang diterima siswa hanya Rp240.000 per siswa dari yang seharusnya diterima sebesar Rp360.000 per siswa, per tahun.

Jenis penyimpangan lainnya ialah tidak diberikan berupa uang akan tetapi dirupakan seragam sekolah yang nilainya hanya sekitar Rp100.000. Ada juga yang hanya dibelikan buku tulis senilai Rp50.000. Bahkan ada lembaga pendidikan yang tidak memberikan sama sekali bantuan dari pemerintah pusat untuk para siswa miskin ini. “Kalau seperti ini kan sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi yang perlu kami usut," tegas Agus.

Di lain pihak, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya membenarkan adanya penyimpangan bantuan siswa miskin di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.

Ia berdalih, hal itu terjadi karena sekolah tersebut membagi rata BSM kepada siswa miskin. “Sebab dalam di satu sekolah siswa yang menerima BSM hanya sebagian saja, sedang yang miskin banyak," kata Prama Jaya.

Sementara itu, dari hasil investigasi sebuah lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan yang diketahui melakukan penyimpangan terdata sebanyak 30 sekolah. Data-data sekolah yang diduga melakukan penyimpangan pencairan dana BSM sebagian sudah diserahkan oleh LSM tersebut ke Kejari Pamekasan untuk ditindak lanjuti.
(nif/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved