
Mochtar Muhammad (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2010-12-13 20:52:02 WIBWalikota Bekasi Resmi Ditahan KPK
Politikindonesia - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad. Mochtar ditahan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bekasi tahun 2010 dan suap pemenangan piala Adipura.
Perihal penahanan ini dibenarkan oleh pengacara Mochtar Muhammad, Sirra Prayuna saat ditemui pers di gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/12).
"Ya hari ini Pak Mochtar resmi ditahan. Kita sudah terima surat penahanan yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK, Haryono Umar," ujar Sirra Prayuna.
Sirra menjelaskan, kliennya diperiksa sejak pukul 10.15 WIB dan baru keluar dari KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mochtar yang saat itu mengenakan batik coklat lengan panjang dan berpeci ini terlibat hanya tersenyum saat ditanyai terkait penahanan dirinya.
Penahanan Mochtar ini sempat diwarnai aksi protes dari pendukungnya. Bahkan ketika sampai di pelataran Gedung KPK, Mochtar sempat kaget melihat aksi dari pendukungnya yang tak rela dirinya ditahan.
Mochtar sempa berhenti sejenak sebelum memasuki mobil yang akan membawanya menuju rutan Salemba dan memeluk salah satu pendukung, sebagai ucapan terima kasih atas dukungannya.
Suara yang mengelu-elukan nama Mochtar pun bergema di Gedung itu. Tak lama kemudian, Mochtar pun langsung masuk menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 2040 BQ.
Meski pun mobil yang membawa Mochtar meninggalkan KPK, namun aksi pendukung Mochtar ternyata terus berlanjut. Mereka terus berorasi tentang ketidakadilan yang dilakukan KPK pada Mochtar.
"KPK tangan kanan SBY, antek-antek SBY. Mana kasus Century, jangan hanya beraninya sama kasus kecil," teriak salah satu orator.
Saat ini KPK memang tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBD Pemkot Bekasi dan dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait perolehan piala Adipura atau penghargaan kota terbersih bagi Kota Bekasi pada tahun 2010.
(ar/bhm/yk) Perihal penahanan ini dibenarkan oleh pengacara Mochtar Muhammad, Sirra Prayuna saat ditemui pers di gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/12).
"Ya hari ini Pak Mochtar resmi ditahan. Kita sudah terima surat penahanan yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK, Haryono Umar," ujar Sirra Prayuna.
Sirra menjelaskan, kliennya diperiksa sejak pukul 10.15 WIB dan baru keluar dari KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mochtar yang saat itu mengenakan batik coklat lengan panjang dan berpeci ini terlibat hanya tersenyum saat ditanyai terkait penahanan dirinya.
Penahanan Mochtar ini sempat diwarnai aksi protes dari pendukungnya. Bahkan ketika sampai di pelataran Gedung KPK, Mochtar sempat kaget melihat aksi dari pendukungnya yang tak rela dirinya ditahan.
Mochtar sempa berhenti sejenak sebelum memasuki mobil yang akan membawanya menuju rutan Salemba dan memeluk salah satu pendukung, sebagai ucapan terima kasih atas dukungannya.
Suara yang mengelu-elukan nama Mochtar pun bergema di Gedung itu. Tak lama kemudian, Mochtar pun langsung masuk menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 2040 BQ.
Meski pun mobil yang membawa Mochtar meninggalkan KPK, namun aksi pendukung Mochtar ternyata terus berlanjut. Mereka terus berorasi tentang ketidakadilan yang dilakukan KPK pada Mochtar.
"KPK tangan kanan SBY, antek-antek SBY. Mana kasus Century, jangan hanya beraninya sama kasus kecil," teriak salah satu orator.
Saat ini KPK memang tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBD Pemkot Bekasi dan dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait perolehan piala Adipura atau penghargaan kota terbersih bagi Kota Bekasi pada tahun 2010.



