2009-12-17 09:39:52 WIBAri Muladi Diperiksa Soal Pencabutan Surat Cekal
Politikindonesia - Untuk kesekian kalinya, Ari Muladi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Anggodo Widjojo. Kali ini, pemeriksaan akan difokuskan seputar masalah pencabutan surat cegah palsu terhadap kakak Anggodo, buron koruptor Anggoro Widjojo.Demikan dijelaskan oleh penasehat hukumnya, C Suhadi di Gedung KPK, Kamis (17/12). ?Ada surat pencabutan cekal palsu. Itulah kira-kira yang akan didalami penyidik," tuturnya.
Dikatakan Suhadi, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Senin (14/12) lalu yang sempat ditunda. Selain soal surat tersebut, Ari juga akan dimintai keterangan tambahan soal proses aliran dana dari Anggodo hingga sampai tangan Yulianto.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini sudah ditangani KPK setelah Mabes Polri tidak bisa menemukan bukti keterlibatan Anggodo dalam percobaan suap pada pimpinan KPK. Saksi yang diperiksa hingga saat ini baru Ari dan Eddy Sumarsono.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hazah menegaskan tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus ini. Sebab keduanya tidak ingin menimbulkan kesan konflik kepentingan di dalamnya.
(nit/yk)



